SIAKVIDEO – Siak, (26 Juni 2025) – Koalisi NGO Lokal Kabupaten Siak yang terdiri dari Teras Riau, Endemic, Pilar, dan YEZS, menyerukan langkah konkret dan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Siak untuk menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat Kampung Tumang–Merempan Hulu dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSL).
Konflik yang berlarut-larut ini menjadi cermin buruknya tata kelola ruang dan ancaman terhadap citra Kabupaten Siak sebagai pelopor “Kabupaten Hijau”. Koalisi menilai, lambatnya penyelesaian tidak hanya memperburuk penderitaan masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko ketegangan sosial dan kerusakan lingkungan yang sistemik.
“Koalisi menilai pentingnya penataan batas wilayah kelola, merajut kembali kepercayaan sosial, membuka data spasial dan rantai pasok secara transparan. Ini adalah kunci mencegah konflik berulang di masa depan,” kata Tomi Tamzil, HP dari Teras Riau.
Berikut tuntutan strategis kepada Pemerintah Daerah:
Mendorong pihak kementrian terkait untuk membentuk Tim terpadu Penataan Ruang dan Penatabatasan Konsesi, tim ini akan melakukan audit spasial menyeluruh terhadap seluruh HGU dan konsesi, dimulai dari PT SSL, serta menyelesaikan “temu gelang” batas wilayah secara partisipatif.
Instruksi kepada Seluruh Pemegang Konsesi/HGU: Pemerintah daerah kabupaten Siak diminta segera mengedarkan surat kepada semua perusahaan untuk membuka data dan menyelesaikan penatabatasan wilayah kelola mereka sebagai wujud tata kelola yang adil dan berkelanjutan.
Surat kepada Dirjen PSKL dan Dirjen Planologi KLHK: Koalisi mendorong audit terhadap kepatuhan konsesi di Kabupaten Siak terkait RKU/RKT dan penatabatasan, khususnya di wilayah konflik sosial dan lingkungan.
Pembentukan Forum Restorative Justice Kabupaten Siak: Forum ini akan menghimpun unsur masyarakat, pemerintah, perusahaan, dan pihak independen guna mencari solusi agraria berbasis keadilan dan regulasi, tanpa membebani masyarakat dengan jalur litigasi.
Koalisi NGO lokal mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menerapan Kebijakan Know-Your-Supplier: Seluruh pabrik sawit dan Pulp & Paper wajib memverifikasi asal-usul raw material untuk menghindari pasokan dari wilayah konflik dalam mendukung kegiatan yang legal serta berkelanjutan di kabupaten siak.
Selain itu koalisi juga menyerukan kepada aparat penegak hukum:
Bertindak adil dan profesional dalam memandang kasus sengketa lahan antara PT SSL dan Masyarakat. Memisahkan masyarakat tempatan dari pelaku kekerasan yang mengatasnamakan warga.Tidak ada kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan ruang hidup. Mengusut dalang kekerasan dan jaringan penyandang dana. Menindak aktor intelektual secara terbuka dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik.
Manfaat strategis pendekatan ini bagi pemerintah, memperoleh kepastian tata ruang, stabilitas fiskal, dan reputasi pengelolaan lingkungan progresif. Untuk masyarakat, mereka bisa terlindung dari kriminalisasi dan memiliki kepastian hak atas tanahnya.
Sedangkan bagi perusahaan, mendapat kejelasan hukum, perlindungan konsesi, dan peluang akses pasar premium berbasis kepatuhan ESG.
“Kami menyerukan kepada seluruh pihak untuk mengambil langkah konkret dengan menata batas, merajut kepercayaan dan membuka data demi rakyat, hukum, dan keberlanjutan Kabupaten Siak,” kata Said Eka Nusirhan dari Endemic.
“Respon Bupati Siak turun langsung ke lokasi konflik di Tumang dan pertemuan dengan pemangku kepentingan menjadi langkah awal dalam penyelesaian konflik ini,” ujar Bambang dari NGO Pilar.
#Siaranpers